Halaman

31 Juli, 2013

Daftar Silabus Paket C

Silabus dalam Paket C itu maksudnya bukan silabus seperti kuliah, melainkan daftar mata pelajaran yang di dalamnya ada ketentuan yang harus dikuasai, dikenal dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar (SK-KD).

Apakah maksudnya?
Kompetensi dasar adalah standar pengetahuan minimal yang harus ditempuh oleh peserta didik ketika memasuki jenjang Paket C. Sebagaimana juga di dalam pendidikan formal, standar kompetensi ini sudah dibuat oleh pemerintah sebagai bagian dari penanggung jawab proses pendidikan bangsa ini.

Jika standar kompetensi terlalu luas, maka kemudian dipecah lagi standar kompetensi itu dalam cakupan atau uraian kompetensi dasar. Nah, di dalam kompetensi dasar inilah semua mata pelajaran diperinci kembali menjadi bagian-bagian yang lebih kecil.

Antara standar kompetensi dan kompetensi dasar, keduanya sudah jadi dan menjadi regulasi dari pemerintah yang merupakan komponen dari standar isi Permendiknas no. 14 tahun 2007.

Jelas sekali, bahwa standar isi Permendiknas ini, merupakan bagian dari silabus yang diberikan kepada anak-anak Paket C, yang membuat ini adalah Kemdikbud RI agar ukuran standar kelulusan mereka itu memiliki pengetahuan yang sudah di standarisasi lewat regulasi permendiknas ini.

Masalahnya di mana?
Jika standar isi ini merupakan hadiah untuk diberikan kepada peserta didik Paket C, dalam kenyataan, para tutor tidak amanah. Mereka tidak memberikan hadiah dari pak Menteri ini, sehingga disunat menjadi beberapa bagian saja.

Contoh nyata dan sudah bertahun-tahun adalah praktek pembelajaran yang hanya 7 mata pelajaran yang diujikan saja. Kita tahu, dalam UN Paket C yang diberikan itu hanya 7 bidang studi, padahal hadiah dari menteri untuk anak-anak Paket C itu sebanyak 15 mata pelajaran. Nah, kemana larinya yang 8 mata pelaran itu?

Ujung masalahnya adalah semacam kemalasan para pemangku jabatan di lingkungan PKBM bisa jadi penjabnya, atau pengawasnya tidak memperdulikan apakah sudah patut atau tidak. Padahal permendiknas itu sendiri merupakan upaya minimal yang harus ditempuh oleh peserta didik. Nah jika kemudian diminimalkan lagi, namanya pengkerdilan :)

Saatnya berbenah
Apa sih masalahnya jika standar isi tidak disampaikan?
Tentu saja masalahnay besar, seperti di dalam mata pelajaran Agama misalnya, itu benar-benar pelajaran moral yang sangat berharga. Apalagi kemudian tidak dibelajarkan atau hanya sekilas saja, padahal SK-KD pelajaran Agama itu sangat banyak, maka ini jelas pengkerdilan, dan si anak didik tidak tahu lagi kemana dia mendapatkan pelajaran moral.

Melihat persaingan bahwa lulusan Paket C secara aklamasi telah diatur dalam Standar Kompetensi Kelulusan, maka sangat perlu memperhatikan standar isi. Sebab di dalam standar isi inilah silabus untuk anak Paket C bisa disampaikan. Masalah kesulitan tutor mengatur tentu saja tutor mestinya tidak sendirian sebab di dalam standar proses Permen no. 3 tahun 2008, begitu jelas bahwa proses pendidikan paket C itu ada evaluasi dari pejabat di atasnya, seperti dari assessor, penilik dan lain sebagainya yang tugasnya adalah merekam, mendata, dan mengevaluasi cara-cara spesifik para tutor mengampu mata pelajaran.

Jangan heran kemudian jika anak Paket C tidak tahu sejarah Indonesia, tidak tahu sejarah dunia gara-gara tidak dibelajarkan di Paket C, padahal pelajaran sejarah itu sangat penting dan menempati porsi besar di dalam SKK (standar kredit kompetisi) yang diatur dalam standar proses..

Berikut ini adalah daftar Mata Pelajaran untuk paket C

Standar Kompetensi

Teringat oleh seorang pembicara dalam juknis Paket C mengatakan bahwa mengajar bukanlah menyelesaikan buku, tetapi bagaimana tutor/guru menyelesaikan kompetensi para siswanya. Sehingga sumber belajar tidak saja berpatokan pada satu buku, tetapi bisa berkembang dari berbagai sumber. Karena itu yang menjadi patokan adalah standar kompetensi itu sendiri.

Berikut ini  Beberapa standar kompetensi Paket C yang sesuai standar isi pendidikan kesetaraan yang dibuat oleh Kemendiknas RI.


Perbandingan: Standar Kompetensi Lulusan  SMA-MA

Jadwal Mata Pelajaran yang diberikan:




Lulusan Paket C
Warga belajar Paket C yang lulus ujian nasional, kepadanya dapat memiliki hak untuk bisa meneruskan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Ijazah paket C memiliki nilai kesetaraan dengan ijazah SMA.  Bahkan jika ingin meneruskan ke jenjang perguruan tinggi, warga belajar dapat fasiliats istimewa dari diknas. Bila ingin konsultasi lebih lanjut tentang  Paket C ini, jangan sungkan layangkan pertanyaan atau hubungi kami.

M. Kurtubi 




4 komentar: